2 Calon Mundur, Wagub Audy Ditetapkan Sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Sumbar

    2 Calon Mundur, Wagub Audy Ditetapkan Sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Sumbar

    SUMBAR, - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Audy Joinaldy ditetapkan sebagai Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Sumbar masa bakti 2022-2027.

    Wagub Audy ditetapkan secara aklamasi setelah dua calon ketua lainnya menyatakan mengundurkan diri dalam Musda Kwarda Gerakan Pramuka Sumbar, Minggu (27/3/2022).

    Sebelumnya, pada Musda yang berlangsung selama dua hari di Imelda Hotel Padang itu, telah diusulkan tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kwarda Sumbar.

    Mereka adalah Risnawanto, Wakil Bupati Pasaman dan Martias Wanto, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, serta Wagub Audy Joinaldy. Namun dalam perjalanan, dua calon menyatakan mengundurkan diri.

    Dengan demkian maka Sidang Paripurna Musda memutuskan menetapkan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy selaku ketua.

    Dalam sambutannya Audy sempat mengenang dan memberikan apresiasi pada Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Sumbar sebelumnya, almarhum Nasrul Abit. Audy juga menyampaikan kesiapannya mengemban amanah yang dititipkan.

    “Insya Allah Saya siap mengemban amanah. Menjaga amanah ini, butuh kolaborasi dengan berbagai pihak, pengurus Kwarda sebelumnya, Kwarcab, pemerintah, swasta, hingga NGO, ” ujar Audy.

    Menurut dia, dengan perubahan zaman, Pramuka harus segera menyesuaikan diri. Sebab, kata dia, yang paling bisa bertahan di dunia ini adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman.

    “Program-program digitalisasi harus ada, harus dilakukan pembaruan, kita juga minta masukan dari kwartir-kwartir cabang, yang tentu juga harus memiliki program unggulan agar marwah gerakan pramuka terus terjaga, ” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Bukittinggi Martias Wanto menyampaikan alasan pengunduran dirinya dikarenakan kesibukannya pada Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarda Sumbar.

    “Mengingat kesibukan Saya juga di LPK Kwarda, akan lebih baik saya mengundurkan diri dari pencalonan, ” ungkap Sekda Bukittinggi itu.

    Demikian juga dengan Wakil Bupati Agam, Risnawanto menyampaikan hal yang senada dengan Martias Wanto soal pengunduran dirinya. Meski begitu, keduanya menyatakan tetap aktif dan setia berkontribusi untuk Gerakan Pramuka Kwarda Sumbar.

    Selanjutnya Audy Joinaldy selaku ketua bersama tim formatur ditugasi membentuk kepengurusan baru Kwarda 03 Sumbar dan melaporkan pada Kwarnas selambat-lambatnya dua bulan sejak ditetapkan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Tegaskan Tidak Boleh Ada...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami