Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar

    Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar

    SUMBAR, - Polda Sumbar mencatat delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam satu pekan. Korban meninggal meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya tiga orang.

    "Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini meningkat dari 44 kejadian pada 2021 naik menjadi 69 kejadian pada 2022, " kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).

    Untuk korban luka berat ada lima orang dan jumlah ini menurun dibanding 2021 sebanyak enam orang. Luka ringan sebanyak 129 orang dan mengalami kenaikan dibanding 2021 sebanyak 61 orang.

    "Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 255.600.000. Jumlah ini naik dibanding 2021 dalam periode sama sebesar Rp 43.850.000, " katanya.

    Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya telah menegur 2.544 pengendara.

    "Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 866 pengendara pada periode sama, " ujarnya.

    Petugas mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) kepada 187 pengendara yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 244 tilang.

    Teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut selama libur lebaran, " tukasnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Dugaan Pembobolan Uang Nasabah,...

    Artikel Berikutnya

    OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kampanye Selesai, Kandidat Nomor 3 Erman Heldo Optimis Rebut Hati Rakyat di Pilkada 27 November 2024
    Kilas Pilkada Kota Solok 2024! Egalitarian Solok Bangkit: Upaya Penjegalan NC-LM Lahirkan Gelombang Besar

    Ikuti Kami