Ibu Kota Sumatera Barat Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Politisi PAN Ungkap Alasannya

    Ibu Kota Sumatera Barat Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Politisi PAN Ungkap Alasannya

    SUMBAR, - Pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Barat diusulkan dipindahkan dari Kota Padang ke Kota Payakumbuh. Anggota DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur mengungkapkan karena pertimbangan minim bencana.

    "Mulai dari ancaman gempa di kawasan Megathrust Mentawai yang diprediksi menimbulkan tsunami yang memberikan dampak luar biasa, " kata dia di Padang, Selasa.

    Politisi PAN tersebut meminta agar pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar ke tempat yang lebih aman atau daerah yang dinilai akan minim terdampak bencana.

    Mantan Ketua Komisi IV ini melihat Payakumbuh dinilai layak menjadi kawasan ibu kota provinsi yang baru dengan pertimbangan dampak bencana menjadi hal yang harus diperhatikan seperti prediksi gempa dan tsunami terjadi, akan membuat dampak yang besar bagi Kota Padang.

    Sementara itu gempa yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat menandakan potensi gempa bisa saja terjadi dan ini yang patut diwaspadai.

    "Makanya wacana ini muncul karena kita tak ingin pemerintah provinsi terlambat dalam menyikapi prediksi gempa dan tsunami ini, ” katanya.

    Apalagi prediksi gempa Megathrust sudah dikaji oleh para pakar sehingga ini menjadi pertimbangan yang perlu dikaji dan menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan provinsi ini.

    Pemindahan ini juga bentuk mitigasi bencana sehingga tak menimbulkan dampak besar terutama pada korban jiwa jika memang terjadi gempa dan tsunami.

    Menurut dia, Kota Payakumbuh dinilai aman dari bencana seperti bencana gempa ataupun banjir dan longsor, selain itu daerah tersebut dekat dengan Provinsi Riau sehingga bisa membantu dalam sektor ekonomi.

    "Selain itu pemindahan ini akan membuat pemerataan sebaran penduduk dari Kota Padang ke daerah lain sehingga meminimalkan potensi korban akibat bencana, " kata dia.

    Pemindahan ini tentu butuh biaya besar dan memang tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Paling tidak dilakukan selama 10 tahun.

    Mulai tahun depan, dalam APBD Sumbar dialokasikan untuk membangun satu gedung, lalu tahun berikutnya berlanjut dan seterusnya.

    “Ya, memang tak instan pemindahannya, namun bisa bertahap karena butuh biaya besar, ” katanya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Sumbar: Tak Elok Gubernur Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami