Lindungi Kemerdekaan Pers, Kapolda Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi Wartawan

    Lindungi Kemerdekaan Pers, Kapolda Sumbar Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi Wartawan

    PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.

    Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan

    “Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Mapolda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Padang.

    Menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum. Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.

    “Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan, ” tambahnya.

    Sementara, lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.

    Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, ke depan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.

    “Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan, ” tutupnya. (der)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HPN Tahun 2022, Gubernur Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Apel Perdana Tahun 2022, Bupati Solok...

    Berita terkait