Mangkraknya Gedung Budaya Sumbar Rugikan Negara Rp4,3 Miliar, Pansus LHP Serahkan Rekomendasi Rabu Depan

    Mangkraknya Gedung Budaya Sumbar Rugikan Negara Rp4,3 Miliar, Pansus LHP Serahkan Rekomendasi Rabu Depan

    SUMBAR, - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK DPRD Sumbar tinjau proyek mangkrak pembangunan Gedung Budaya Sumbar di Jalan Samudera, Kota Padang, Minggu (13/3/2022).

    Pada kesempatan tersebut tinjauan dipimpin Ketua Pansus LHP BPK DPRD Sumbar, Bakri Bakar bersama sejumlah anggota Pansus diantaranya Hidayat, Nofrizon, Maigus Natsir dan Mario Syah Johan.

    Pantauan Padangkita.com di lokasi, pada sisi belakang gedung berlantai 4 tersebut terdapat 35 tiang pancang yang baru dicor untuk ketinggian lantai 1 namun tanpa adanya dinding bangunan. Besi-besi balok bangunan yang menjulang ke atas tersebut juga telah dimakan karat karena perubahan cuaca.

    Pansus LHP BPK DPRD Sumbar telah bekerja hampir sebulan sejak dibentuk sejak 11 Februari 2022 dan bakal segera merampungkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD pada Rabu (16/3/2022) mendatang.

    Ketua Pansus Bakri Bakar menjelaskan, di tahun 2021 Pemprov Sumbar telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung tersebut senilai Rp31 miliar. Namun dalam perjalanannya hanya sekitar Rp3, 4 miliar yang terpakai sesuai dengan realisasi fisik gedung tersebut atau sebanyak 10, 5 persen dari total anggaran.

    “Gedung yang sudah dibangun ini tak mungkin tidak kita lanjutkan. Rugilah kita, ” tegas Bakri Bakar dalam kunjungan sore ini.

    Dia menjelaskan, saat kontrak dimulai pihak rekanan atau kontraktor pemenang tender pembangunan Gedung Budaya telah menerima anggaran sesar 27, 5 persen. Berdasarkan temuan dari LHP BPK, setoran uang muka tersebut mesti dikembalikan pihak kontraktor ke kas negara sebesar RP4, 3 miliar, setelah anggaran jaminan 5 persen dari nilai kontrak tersebut dicairkan ke kas daerah.

    “Ini mesti menjadi evaluasi Gubernur dan juga Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumbar, ” ingat dia lagi. Jelas Bakri Bakar, kesalahan yang terjadi ini tak boleh terulang lagi, dengan melakukan penguatan di bidang perencanaan dan pengawasan. Untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut mesti dianggarkan secara bertahan dan konsisten.

    Sementara itu Anggota Pansus LHP Nofrizon meminta rekanan mesti bertanggung jawab, termasuk juga OPD terkait.

    Anggota Pansus lainnya Maigus Natsir juga menyampaikan kekecewaannya kenapa pembangunan gedung yang begitu luas dan terletak di lokasi strategis Pantai Padang tersebut terhenti. Dia mengaku prihatin dengan kondisi gedung yang terbengkalai.

    “Kita sangat sedih, ini gedung besar tapi tidak bisa termanfaatkan dengan segera, ” ujar dia. (***)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Razia Balap Liar dan Knalpot Racing, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Ketua MUI Sumbar Nilai Logo Halal yang Baru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami