Pusat Pemerintahan Pemprov Sumbar Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Ini Pertimbangannya

    Pusat Pemerintahan Pemprov Sumbar Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Ini Pertimbangannya

    PADANG, -   Pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Barat diusulkan pindah dari Kota Padang ke Kota Payakumbuh. Hal ini diutarakan anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur dengan pertimbangan kondisi wilayah baru yang minim bencana.

    "Mulai dari ancaman gempa di kawasan Megathrust Mentawai yang diprediksi menimbulkan tsunami sehingga bisa memberikan dampak luar biasa, " ujarnya di Padang, Selasa (8/3/2022).

    Mantan Ketua Komisi IV ini melihat Payakumbuh layak menjadi kawasan ibu kota provinsi baru dengan pertimbangan dampak bencana. Hal ini harus diperhatikan, seperti prediksi gempa dan tsunami yang akan membuat dampak besar bagi Kota Padang.

    "Pemindahan ibu kota Provinsi Sumbar ke tempat yang lebih aman atau daerah minim terdampak bencana, " katanya.

    Menurutnya, gempa yang terjadi di Pasaman dan Pasaman Barat menandakan potensi gempa bisa saja terjadi dan ini yang patut diwaspadai.

    "Makanya wacana ini muncul karena kami tak ingin pemerintah provinsi terlambat dalam menyikapi prediksi gempa dan tsunami ini, ” ucapnya.

    Apalagi prediksi gempa Megathrust sudah dikaji para pakar sehingga ini menjadi pertimbangan yang perlu dikaji dan menjadi alasan memindahkan pusat pemerintahan provinsi.

    Pemindahan ini juga bentuk mitigasi bencana sehingga tak menimbulkan dampak besar terutama pada korban jiwa jika memang terjadi gempa dan tsunami.

    Menurutnya, Kota Payakumbuh dinilai aman dari bencana. Seperti bencana gempa ataupun banjir dan longsor. Selain itu daerah tersebut dekat dengan Provinsi Riau sehingga bisa membantu dalam sektor ekonomi.

    "Pemindahan ini akan membuat pemerataan sebaran penduduk dari Kota Padang ke daerah lain sehingga meminimalkan potensi korban akibat bencana, " ujarnya.

    Kendati demikian, pemindahan ini tentu butuh anggaran besar dan memang tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Paling tidak dilakukan selama 10 tahun.

    Mulai tahun depan, dalam APBD Sumbar dialokasikan untuk membangun satu gedung, lalu tahun berikutnya berlanjut dan seterusnya.

    “Ya, memang tak instan pemindahannya, namun bisa bertahap karena butuh biaya besar, ” ucapnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jual Satwa Dilindungi, Pria di Payakumbuh...

    Artikel Berikutnya

    Sumbar Gelar Festival Kuliner 2022, Panitia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim 0305/Pasaman bersama Forkopimda Monitoring Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
    KPU Kabupaten Solok Pantau Pemungutan Suara di TPS Khusus Lapas Kelas III A Alahan Panjang
    Warga Binaan Rutan Klas IIB Lubuk Sikaping Salurkan Hak Suara di TPS Khusus

    Ikuti Kami